May day/hari buruh diperingati setiap tahun diseluruh pelosok, secara kasar dapat diartikan setiap yang bekerja menerima upah adalah buruh sedangkan yang memberi upah adalah majikan/ pengusaha.
Buruh seiring perkembangan jaman terutama di indonesia banyak dinamakan dengan nama lain semisal karyawan, pegawai, pekerja dll.
Namun apapun namanya pada dasarnya adalah buruh, sebagian mereka sudah sejahtera dan sebagian lainnya masih belum beruntung.
Organisasi buruh lahir untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh dan keluarganya, membela dan melindungi baik organisasi dalam perusahaaan maupun luar perusahaan, kecuali institusi tertentu ada regulasi lain dan sekarang pegawai negeri sipil (PNS) juga sudah mempunyai Undang-undang tersendiri.
Perlindungan terhadap buruh perlu benar-benar serius terutama menyangkut upah, kesehatan dan keselamatan kerja bahkan tunjangan kematian demi menentukan nasib keluarganya dimasa mendatang.
Regulasi di indonesia pada umumnya tentang buruh sudah bagus namun perlu ditingkatkan tentang penerapan dilapangan agar aparatur yang menjalankan regulasi benar-benar memahami dan selalu mendapatkan peningkatan pemahaman tentang hukum khusus buruh ini.
Misalnya organisasi buruh yang memegang kepengurusan ditingkat terbawah harus memahami organisasi, cita-cita untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh jangan sampai bertindak sebagai majikan atau bertindak sebagai atasan sehingga akan melahirkan sistem perbudakan karena ketidaktahuan tujuan organisasi dan ketidaktahuannya akan hukum.
Setiap buruh dalam Organisasi buruh baik pengurus maupun anggota adalah sama yaitu memperjuangkan kesejahteraan, pengurus dipercaya oleh Anggota sebagai wakilnya untuk memperjuangkan kesejahteraan dirinya kepada majikan agar harmonisasi antara buruh dan majikan terjalin hubungan secara kekeluargaan.
Apabila kekeluargaan antara majikan dan buruh sudah terjalin dan harmonis maka dapat dipastikan peringatan may day berjalan dengan mulus karena acara may day terisi dengan syukuran dan evaluasi kerja.
Namun demikian kesempurnaan akan cita-cita itu terus diperjuangkan bagi yang belum sejahtera, melakukan orasi misalnya dengan menuntut perbaikan nasib merupakan proses demokrasi dan berjalan sebagai cita-cita reformasi bebas mengeluarkan pendapat yang dijamin Undang-undang.
Semoga semua elemen memahami mengeluarkan pendapat adalah dijamin Undang-undang terutama buruh itu sendiri dan aparat hukum dapat memastikan bahwa setiap buruh mendapatkan perlindungan hukum untuk mengeluarkan pendapat sesuai prosedur, etika dan budaya ketimuran sebagai bangsa beradap dan bermartabat.
Selamat hari buruh, sejahtera buruh, jayalah pengusaha.
Semoga...
Congratulations @nadzar! You received a personal award!
Click here to view your Board
Congratulations @nadzar! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!
Android xiaomi note 3 @rocketsteem