Uang Elektronik dan Uang Virtual

in #blockchain7 years ago (edited)

Hallo Steemian, post kali ini merupakan lanjutan dari seri blockchain dan crypto currency yang pernah saya bahas. Pastikan untuk membaca post saya sebelumnya agar lebih memahami tentang hal tersebut. Berikut adalah post yang pernah saya tulis :

Uang elektronik dan uang virtual sama-sama merupakan alat tukar dalam bentuk digital. Namun tahukah perbedaan dari jenis uang tersebut? Pada kesempatan ini saya ingin membahas bagaimana kedua jenis uang tersebut dari sisi pembuatan dan hingga memiliki nilai.


Electronic Money

emoney.png

E Money (illustrations created by me, icon by Freepik)

Uang elektronik diproduksi oleh perusahaan maupun institusi yang ditunjuk dan dipercaya oleh bank pusat. Seperti yang telah kita ketahui bank pusat di Indonesia yaitu Bank Indonesia. Institusi yang mengontrol dan membuat regulasi tentang peredaran Rupiah. Institusi maupun perusahaan yang telah ditunjuk oleh bank pusat, secara resmi berhak menerbitkan uang elektronik sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran. Penyelenggara uang elektronik secara resmi dapat dilihat melalui link berikut http://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/informasi-perizinan/uang-elektronik/penyelenggara-berizin/Pages/default.aspx

Nilai dari uang elektronik yaitu berdasarkan fiat money (rupiah) yang kita tukarkan ke penerbit. Artinya jika kita menukarkan atau bahasa umumnya topup 100 rupiah maka nominal uang elektronik yang kita dapat ya 100 rupiah dalam bentuk digital, tidak termasuk fee transaksi pada masing-masing penerbit.

Nominal tersebut yang kemudian disimpan secara terpusat oleh masing-masing penerbit. Sebagai pengguna, kita dapat mengakses dan mentrasaksikan uang tersebut melaui channel khusus yang disediakan oleh penerbit.


Virtual Money (Crypto Currency)

vmoney.png

Virtual Money (illustrations created by me, icon by Freepik)

Jenis uang virtual yang saya bahas ini spesifik pada crypto currency dan blockchain. Sangat berbeda dengan uang elektronik yang telah dibahas di atas, crypto currency tidak menggunakan sistem terpusat dalam peredarannya. Mulai dari produksi, penerbitan, dan proses transaksi di selesaikan oleh para miner yang berpartisipasi dalam jaringan terdesentralisasi blockchain. Semua orang di dunia ini dapat berpartisipasi dalam jaringan blockchain.

Crypyo currency diproduksi berdasarkan metode matematika yang kompleks dan model persandian. Mungkin untuk lebih dimengerti sebagai perbandingan, kita perlu tahu bagaimana fiat money (rupiah, dollar, dan sejenisnya) diproduksi, ada yang bisa menjelaskan?

Ada lebih dari seribu mata uang virtual yang saat ini beredar. Mulai dari Bitcoin, Ethereum, Steem dan banyak lagi, dapat kita lihat melalui link berikut https://coinmarketcap.com. Nilai tukar dari mata uang virtual ini tidak dapat diregulasi oleh sautu pihak, karena nilai nya berdasarkan permintaan dan penawaran pada setiap market/exchanger. Oleh sebab itu nilai tukar antar market satu dengan yang lainnya akan berbeda. Namun biasanya setiap market akan menyesuaikan dengan lainnya. Developer yang menciptakan jaringan blockchain pun tidak dapat banyak menentukan nilai tukar dari virtual money tersebut.

Maka dari itu crypto currency lebih cocok disebut sebagai asset berjangka seperti emas yang nilai tukar nya fluktuatif dari waktu ke waktu. Harus kita sadari bahwa alat pembayaran sah adalah mata uang resmi dari masing-masing negara dengan segala regulasinya. Tidak heran banyak negara menolak crypyo currency sebagai alat pembayaran yang sah.

Dari banyaknya berita dan informasi yang beredar, sampai tulisan ini ditulis saya berpikir apakah BI akan mendukung sistem virtual money (crypto) dengan blockchain nya atau hanya mengembangkan electronic money untuk memperkecil volume peredaran uang fisik.

Bagaimana dengan pendapat Steemian?

Sort:  

Tulisan menarik, informsi bermanfaat. :)

btc longsor, Bang :( hihihi

makasih bang.. iya nih bang longsor (sambil ngeborong hehe)

Wahh borong haha

Merah murah meriah .. heheu

Luar biasa kakak yang satu ini, terimakasih ya pencerahannya ka @ekonugraha.

sama-sama kak @warnasenja hehe

Haturnuhun infonya kang
Ada sedikit pencerahan

siaap .. sama-sama bang @tehnosia