Gambaran Persoalan Dalam Pengelolaan Hutan {Bilingual}

in #indonesia6 years ago (edited)


HUTAN dengan berbagai kekayaan yang terkandung di dalamnya, telah menjadi komoditi yang sangat menggiurkan bagi sebagian pengusaha. Tidak sedikit pengusaha yang bergerak di sektor kehutanan melihat hutan hanya sebagai objek untuk diperjual belikan. Sehingga dalam pandangan mereka; hutan hanya sebatas sumber pendapatan dengan cara penebangan dan penggundulanan. Ironisnya lagi, kondisi tersebut dilakukan oleh sebagian pejabat Negara yang memiliki akses modal yang kuat.

Pengelolaan hutan di Indonesia memiliki persoalan yang sangat komplek, mulai dari akses pemanfaatan, kesadaran pengusaha disektor kehutanan untuk membayar iuran pemanfaatan hutan, terjadi monopoli dalam penguasaan kawasan hutan dan carut-marutnya dalam proses pemberian izin dalam pemanfaatan kawasan hutan. Begitu juga persoalan kriminalisasi terhadap warga akibat dari keserakahan pengusaha disektor kehutanan dalam merebut ruang (kawasan hutan).

Sebagai contoh, tidak sedikit saat proses pemberian izin akses terhadap pemanfaatan kawasan hutan, terjadi maladministrasi. Hal tersebut tetap terjadi pembiaran, walaupun kasus-kasus berkaitan dengan maladministrasi disektor kehutanan telah sampai ke meja pengadilan. Seharusnya hutan dikelola dengan konsep memperhatikan kelestarian dan keberlangsungan lingkungan. sehingga konsep pemanfaatan hutan tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.

Begitu juga persoalan dalam pemberian izin terhadap kawasan hutan, tidak sedikit kalau dilakukan ground check ke lapangan akan terjadi temuan-temuan tumpang tindih dalam pemanfaatan kawasan hutan. Seperti kawasan Hutan Tanaman Industri (HTU) yang tertimpa dengan kawasan Hak Gunan Usaha (HGU). Dan juga timpaan antara jenis kawasan, seperti HGU satu dengan HGU lainya, dan satu HTI dengan HTI lainnya. Konflik-konflik pemanfaatan kawasan tersebut tekesan terjadi pembiaran dengan saat ini.



FORESTS with various assets contained in them, have become a very attractive commodity for some entrepreneurs. Not a few entrepreneurs engaged in the forestry sector see forests only as objects to be traded. So that in their pandanag; forests are only limited to sources of income by logging and deforestation. Ironically, this condition is carried out by some state officials who have strong access to capital.

Forest management in Indonesia has very complex problems, ranging from access to utilization, awareness of employers in the forestry sector to paying forest utilization fees, a monopoly in the control of forest areas and chaos in the process of granting licenses in forest area utilization. Likewise, the issue of criminalization of citizens is the result of the greed of entrepreneurs in the forestry sector in seizing space (forest area).

For example, not a little during the process of granting access to forest area utilization, there was maladministration. This is still a case of omission, even though cases related to maladministration in the forestry sector have reached the court table. Forests should be managed with the concept of paying attention to environmental sustainability and sustainability. so the concept of forest use does not have a negative impact on the environment.

Likewise the problem in granting licenses to forest areas, not least if a ground check is carried out in the field, there will be overlapping findings in the utilization of forest areas. Like the Industrial Plantation Forest (HTU) area which was hit by the Gunan Usaha (HGU) area. And also the overlap between types of regions, such as HGU one with other HGUs, and one HTI with other HTIs. Conflicts over the use of the area are said to occur with the present.