MENARIK mengikuti perkembangan isu yang terjadi saat ini. Pasca reformasi semua orang dapat berpendapat sesuka hati. Tak pandang bulu, tak pandang ilmu dan tak pandang profesi, asal mulut masih dapat mengeluarkan bunyi maka semua orang dapat berbicara sesuka hati. Itulah salah-satu dampak yang terjadi pasca reformasi. Lantas apakah salah reformasi yang terjadi pada tanggal 21 Mei 1998, atau apa yang salah dengan reformasi yang terjadi saat ini ?
Sebenarnya, Prof Mardiasmo dalam bukunya berjudul "Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah", beliau pernah menyampaikan bahwa tujuan Reformasi itu ada tiga. Pertama desentralisasi (sharing of power) atau dalam bahasa lain pembagian kekuasaan antara Pemerintahan Pusat dan Daerah. Kedua demokratisasi atau kebebasan yang dapat dipertanggung jawabkan. Sedangkan Ketiga transparansi dan akuntabilitas atau dalam bahasa lain pertanggung jawaban pemerintah terhadap publik.
Bila ditelusuri secara lebih mendalam, persoalan yang perlu dikaji sekarang adalah seberapa efektif dan maksimal implementasi ketiga aspek tersebut. Dan itu merupakan agenda utama yang ingin dicapai dalam pengelolaan kebangsaan saat ini untuk mewujudkan agenda reformasi. Berhasil tidaknya reformasi sangat tergantung pada tingkat perbaikan kualitas pengelolaan pemerintahan secara transparan dan akuntabilitas, dan tentunya berdasarkan indikator penilaian yang jelas dan terukur.
Dalam konteks sharing of power misalnya, seberapa efektif kemudian Gubernur dan Bupati atau Walikota dalam mengelola pemerintah daerah, sebagai kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam mengelola daerahnya masing-masing. Memang tidak boleh dipungkiri bahwa ada sebagian daerah yang telah membenahi diri dan terjadi peningkatan kualitas perbaikan dalam pengelolaan pelayanan publik. Pun demikian, tidak sedikit kemudian persoalan korupsi semakin massif terjadi di daerah-daerah. Hal dapat dilihat dengan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa kepala daerah. Bahkan ada sebagian kepala desa yang telah berakhir di jeruji besi akibat kasus korupsi tersebut.
Begitu juga persoalan demokratisasi saat ini, ditambah dengan kecanggihan teknologi informasi. Konsekuensinya adalah terjadinya penyebaran informasi dalam hitungan detik dari berbagi belahan dunia tanpa ada filterisasi yang memadai, tak peduli apakah itu informasi yang bagus atau tidak. Celakanya lagi, hampir sebagian besar umat manusia menyenangi dengan informasi-informasi yang mengandung unsur sara dan kriminalisasi.
Ini menjadi persoalan dalam konteks berdemokrasi saat ini. Merdiasmo dalam buku tersebut juga menyampaikan bahwa demokrasi yang hanya berkutat pada jumlah partisipasi dalam bentuk angka-angka, merupakan demokrasi pada level tingkatan terendah dalam tingkatan capaian demokrasi. Karena hakikat dan puncak dari demokrasi adalah terjadi pemerataan dan keadilan dalam semua aspek pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan kasus yang terjadi di Kabupaten Pidie dengan beredarnya stempel Gubernur Aceh atas nama Wakil Bupati Pidie, juga menggambarkan bahwa ada persoalan berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola pemerintahan. Hal-hal seperti itulah yang kemudian dapat mencederai agenda reformasi yang pernah di gaung-gaungkan pada tahun 1998. Dampak negatif lain adalah terjadinya krisis kepercayaan publik terhadap pejabat-pejabat daerah. Dalam ungkapan yang sederhana saya ingin sampaikan bahwa "masak sekaliber wakil bupati itu saja bisa tertukar". Terlepas kemudian terjadi apologi bahwa itu kesalahan karyawan, atau bagian umum dalam membubuhi stempel, atau kesalahan teknis dan apologi lainnya.
Intinya adalah pada persoalan moralitas anak bangsa. Agenda reformasi yang telah diperjuangkan tokoh-tokoh 1998 memiliki tujuan dan semangat perbaikan yang tinggi. Namun menjadi persoalan dalam proses pelaksanaannya, korupsi yang dulunya hanya terjadi pada kasus-kasus tertentu. Sekarang sudah menjadi semacam kue tart yang disantap secara bersama-sama pada saat perayaan ulang tahun. Begitu juga persoalan penyalahan kewenangan yang berdampak terhadap krisis kepercayaan masyarakat kepada pejabat-pejabat publik.
21 Juni 2019, edisi belajar renseni buku.
Selamat bergabung kembali
Siap Bang . . .
👍👏👏🤝
Selamat datang kembali di Steemit @munawir91 ☺️
Siap Ibu @santiintan . . .