Pelarangan virtual currency oleh Pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia (BI) harus disikapi sebagai sebuah tantangan yang mesti disakapi dengan cerdas oleh steemian Indonesia.
Sebagaimana diketahui, BI melalui pasal 34 Peraturan BI Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Pemrosesan Transaksi Pembayaran menegaskan bahwa penyelenggara jasa sistem pembayaran dilarang melakukan pemrosesan transaksi pembayaran dengan menggunakan virtual currency.
Dalam penjelasan pasal disebutkan beberapa contoh dari virtual currency, seperti bitcoin, blackcoin, dash, dogecoin, litecoin, namecoin, nxt, peercoin, primecoin, ripple, dan ven. Sumber
Mengacu pada peraturan BI itu, pelarangan juga mencakup kepemilikan dan mengelola nilai yang dipersamakan dengan nilai uang digunakan di luar lingkup penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Berita larangan virtual curency, salah satunya bisa dibaca di sini:
http://mediaindonesia.com/news/read/99104/bi-larang-penggunaan-uang-virtual/2017-04-03
Pada 2014 pihak BI juga sudah pernah menegaskan bahwa virtual currency bukan sebagai mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pada saat itu pihak BI menghimbau agar publik berhati-hati dan segala resiko terhadap kepemilikan/penggunaan ditanggung sendiri.
Tantangan tersebut mengharuskan steemian Indonesia untuk memikirkan formula cerdas dalam mempromosikan steem sebagai salah satu virtual currency yang kini makin banyak dipakai di Indonesia dari hasil posting reward dan curration reward di media steemit.
Berikut dua hal yang bisa dilakukan oleh Steemian Indonesia:
- Membangun citra positif Komunitas Steemit Indonesia (KSI) sebagai komunitas yang bebas dari segala macam kejahatan yang terkait dengan keuangan (steem).
- Menjelaskan dengan gamblang bahwa Steem bukan bagian dari skema ponzi, dan steem juga berbeda dengan virtual currency lain sebab memiliki stabilitas.
Membangun citra positif KSI bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, steemian Indonesia harus menghindari menjadikan steemit sebagai media hoax, media plagiat, dan media teror. Caranya mudah, cukup dengan menjadi steemian yang mengikuti aturan dan etika yang sudah ada di Steemit.
Jika Steemit mampu kita jadikan sebagai media yang mempositifkan Indonesia maka pemerintah akan mendukung keberadaan media steemit, minimal sebagai media mempromosikan Indonesia ke luar negeri.
Kedua, untuk itu perlu juga dihindari segala gesekan dengan sesama steemian Indonesia. Jika ada perbedaan pandangan sebaiknya dapat diselesaikan di dalam komunitas dan tidak diangkat ke permukaan.
Kepada Steemian lainnya yang bukan dari Indonesia kita dorong untuk tidak melakukan perang bendera di Steemit jika memang ingin Steem dan Steemit berkembang luas di Indonesia. Segala pertengkaran pasti akan dipantau oleh pemerintah dan pada akhirnya sangat mungkin melahirkan rekomendasi sebagai media yang tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia.
Terkait Steem kita harus mampu menjelaskan kelebihan Steem dibanding virtual currency lainnya. Bukan hanya soal stabilitas Steem atau Steem Dollar tapi juga keamanan serta keuntungan yang sudah diperoleh oleh Steemian Indonesia dari steem. Steem juga harus kita yakinkan bebas dari penjahat apalagi teroris. Semua yang berada di Steemit bisa diverifikasi, bukan steemian hantu.
Kita harus juga mampu menempatkan Steem sebagai mata uang yang telah ikut mengatasi masalah pengangguran dan masalah kemiskinan di Indonesia. Kita para steemian Indonesia juga perlu membangun Steembuy Indonesia sebagai marketplace yang mengangkat perekonomian dari Indonesia.
Untuk itu, kita dorong agar para petinggi di Steemit yang memiliki Steem besar untuk mendelegasikan Steem Powernya kepada Steemian Indonesia terpilih dan ini mengharuskan steemian Indonesia membangun kredibilitas dan rekam jejak yang baik dalam posting dan juga dalam mengelola uangnya.
Kepada @rok-sivante kita berterimakasih atas kepeduliannya kepada nasib steemian Indonesia melalui postnya berikut ini:
https://steemit.com/indonesia/@rok-sivante/a-loss-for-indonesia-in-the-battle-for-bitcoin
Untuk diketahui, kebijakan BI tentang larangan virtual currency juga mendapat sentimen negatif dari publik di Indonesia. Coba periksa bagaimana tanggapan publik terhadap berita-berita terkait larangan virtual currency. Silahkan periksa respon publik dibagian komentar beberapa media berikut:
http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2017/11/29/bi-akan-buat-aturan-pelarangan-bitcoin-414761
https://m.katadata.co.id/berita/2017/11/29/bi-akan-pertegas-larangan-penggunaan-bitcoin-tahun-depan
Hanya saja, memberi tekanan yang berlebihan kepada pemerintah juga tidak menjadi jalan keluar. Steemian Indonesia memiliki cara yang cukup cerdas untuk melakukan #promo-steem dan #promo-steemit diberbagai saluran yang dapat memperbaiki kebijakan yang ada.
Ayo bergerak steemian Indonesia!
Catatan: Semoga post ini tidak didatangi Cheetah sebab banyak link, dan juga tidak mungkin memasukkan sumber dari ratusan media yang memberitakan soal larangan virtualcurrency baru-baru ini. Jika masuk juga, tidak ada daya dan upaya saya selain berserah diri kepada pembaca!
Hehe... Om risman trauma cheetah kayaknya.
Btw, nice share om! 😀
Hahahaha iya betul
Pencerahan yang sangat baik untuk kita. Trima kasih bang
Informasi yang sangat berguna, terima kasih @rismanrachman
Sama2 ya
Blm jd Alat pembayaran yg sah di Indonesia, ok lah. Tp kl larangan kepemilikan susah jg yaa bg hehe
Pasti ada ide
Hadeuhhh
Hehe
Kita semua harus kuat dan kerjasama untuk bisa membuat terobosan besar untuk masa depan Indonesia. Tunjukkan kalau kita di jalan yang benar dan tidak merusak tp benar bagi masa depan yang lebih baik.
Ayok
Perlu juga para steemian bersepaham dengan para pakar ekonomi dan hukum yg paham tentang dunia cryptocurrency, hingga setidaknya bisa mempersiapkan langkah-langkah advokasi sekira ada kasus-kasus yang berkenaan dengan pelarangan itu.
Ta mita di gampong loen nanti ya haha
Yokk, indonesia harus maju, china aja uda bisa masa kita nggak ya kan?
tuntutlah bitcoin sampai ke negeri China
Hahahaha
Hahahaha @akbarrafs
Rencananya mau saya buat pembayaran pakai sbd diwarkop saya bg risman tapi krn ada larangan saya batalkan.
Tulis aja, untuk kalangan sendiri.
Hanya Steemians yang bisa mempercantik atau memperburuk citra media Steemit pada dunia dan pemerintah. Jika ingin Steemit baik-baik saja, maka semua Steemian harus benar-benar positi menggunakan media Steemit. Semoga!
Thanks for sharing Bang @rismanrachman.. Voted and re-steemed.. 😉
Makasih ya
My pleasure bang.. :-)
bersama kita bisa
Ayo berjuang
Folback bg sesama darah aceh
mari bersatu melawan kekolotan para tirani di indonesia ini 😁
Nyo payah balah ngon bahasa aceh ile hahaha.
Hahahaha.
Mungkin para steemian yg berprofesi sebagai akademisi terutama bidang ekonomi harus mulai melakukan studi tentang bagaimana pengaruh kepemilikan aset virtual sebagai salah satu investasi terhadap pertumbuhan ekonomi, dan bagaimana pengaruh steemit dan pelaku trading cryptocurrency dalam menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran
Keren li bunda ni
@arcange perlu support data steemian indonesia. Jumlah dan grafis pertumbuhan steemit di indonesia
Ini merupakan artikel yang menarik dan pantas disimak secara serius, terutama oleh Steemian Newbie yang berjalan pun masih meraba-raba. Saya pribadi masih berpikiran positif dan tidak terpengaruh dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia (BI). Bagi saya, menulis merupakan sebuah cara kita untuk menyalurkan segala aspirasi kita kepada publik, terlepas mendapat reward atau tidak, itu perkara lain. Namun, patut disayangkan ketika Steemit sedang tumbuh di Indonesia dan menjadi sebuah solusi dari ketidakberdayaan ekonomi masyarakat, tiba-tiba harus dipangkas keberadaannya oleh sebuah aturan yang tidak mendukungnya.
Semoga kita tetap semangat, kompak, dan tidak saling menjatuhkan ketika timbul perbedaan pemikiran. Saran dari Pak @rismanrachman untuk menyelesaikan semua masalah internal Steemian Indonesia dengan cara bijak dan tidak perlu keluar komunitas sangat menarik dan perlu kita apresiasi.
Terima kasih sudah berbagi pemikiran yang indah ini.
Salam pena kreatif dari Bandung untuk dunia
Sudah sering Gubernur BI menegaskan akan melarang penggunaan mata uang digital sebagai alat pembayaran. Jadi, yang beli risol dan sanger dengaan SBD akan ditindak, seperti apa penindakannya? Barangkali BI alias Bang @ismaililyas akan mentransfer uang hasil penjualan SBD, hehehehehe....
Serius kali bacanya....
Postingan yang sangat luar biasa mas..
terima kasih @rismanrachman
Terimakasih atas tanggapannya ya
sangat bermanfaat postingnya bang risman, terimakasih
ternyata bang @rismanrahman termasuk pemerhati kebijakan pemerintah juga nich. permasalahan ini juga memicu reaksi publik, karena di era criptocurensi yang sudah menglobalisasi mau tidak mau setiap negara akan menggunakan mata uang digital.
tinggal bangaimana pemerintahan kita apakan akan ikut bersama atau mengalami ketertinggalan.
artikel yang cukup memberikan wawasan
terimakasih.. salam kenal untuk mengikuti dan vote buat bang risman
saya rasa pemerintah ke depan akan melunak dan memperbaharui kebijakannya mengenai mata uang digital
Lanjutkan omm