------- ~~~ o0o ~~~ -------
Bireuen (Farizal)— Sebanyak 42 dari 158 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kankemenag Bireuen yang diangkat tahun 2019 lalu, diambil sumpah jabatan pada Rabu (24/6/2020) di Aula kantor setempat.
Pengambilan sumpah PNS tersebut dihadiri kepala kankemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris MPd; kasubbag TU, Iskandar SHI; kasi bimas, Drs Abdullah; Kasi PHU, Drs H Mukhlis; kasi pakis, Sulaimannur SAg; dan penyelenggara syariat, Rifal Fauza SH.
Usai pengambilan sumpah, kakankemenag Bireuen dalam arahannya menyampaikan bahwa sumpah jabatan wajib dilakukan oleh semua PNS yang baru menduduki jabatan.
"Sumpah jabatan merupakan kewajiban setiap PNS yang baru diangkat dalam jabatan. Karena itu sumpah yang Anda ucapkan harus dihayati dan akan menjadi tanggungjawab yang harus di jaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya," pesan Zulkifli.
Ia mengajak para PNS baru --yang semuanya merupakan guru yang bertugas di beberapa madrasah di Bireuen-- untuk bersyukur kepada pemberi nikmat, yakni Allah SWT. Selanjutnya berterima kasih kepada orang-orang yang selama ini telah mengantarkan mereka menjadi seorang PNS.
Sebagai PNS lanjutnya, tentu ada tugas-tugas jabatan tertentu yang diberikan negara. "Selaku guru, Anda memiliki tugas sangat mulia untuk mencerdaskan anak bangsa. Karenanya awalilah tugas Anda ini dengan nawaitu yang tulus dan ikhlas, sehingga apa yang dilakukan nanti akan bernilai ibadah," pinta Zulkifli.
Di akhir arahannya, Zulkifli mengucapkan selamat kepada para PNS yang baru disumpah, dan berharap semoga kinerja kemenag Bireuen ke depan menjadi lebih bagus, khususnya di bidang pendidikan yang diharapkan semakin berkualitas.
Sementara itu kasubbag TU, Iskandar SHI usai acara kepada media ini mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 158 PNS formasi tahun 2019 ini akan dilakukan dalam tiga tahap, dalam waktu dekat ini.
Tahap pertama yang dilaksanakan hari ini, lanjut Iskandar sebanyak 42 PNS. Sisanya dua tahap lagi akan kita laksanakan pada Senin (29/6/2020) dan Rabu (1/7/2020) mendatang.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari penyebaran wabah covid-19, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Dalam melaksanakan kegiatan yang menghimpun banyak orang, kita harus tetap mengutamatakan protokol kesehatan sehingga terhindar dari paparan Text herecovid-19", ujar Iskandar.
Amatan media ini, para PNS yang dilantik, para pejabat, dan siapa saja yang masuk ke ruang acara, semuanya wajib menggunakan masker. Demikian juga pengaturaan antar tempat duduk juga berjarak minimal satu meter lebih.